PEMDES KARANGJAYA RENOVASI KANTOR DESA DARI DANA BANPROV JABAR 2021
Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) 2021 sebesar Rp 72 juta, digulirkan Pemerintah Desa (Pemdes) Karangjaya Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, untuk renovasi kantor desa dan pemasangan Billboard Selasa, (12/10/2021).
Kepala Desa (Kades) Karangjaya Aam Gurniawan di wakili Sekretaris Desa (Sekdes) Karangjaya Sudarjat mengatakan, anggaran Banprov Jabar 2021 tersebut, digunakan untuk renovasi kantor desa mengunakan partisi dan pemasangan Billboard. “Anggaran Banprov Jabar sebesar Rp 72 juta ini termasuk PPN, PPH dan upah para pekerja,” katanya
Untuk pemasangan Billboard tuntas dikerjakan tinggal pemasangan Bennernya. Sedangkan untuk renovasi kantor desa, kami merubah ruang pelayanan, para kasi dan kaur dengan menggunakan partisi,” jelasnya.
Ia menuturkan, Pemdes merubah ruang pelayanan serta ruangan lainnya dengan partisi bertujuan agar ruangan tertata rapi. “Pada intinya kami ingin merubah suasana kantor yang sedap dipandang dan nyaman,” ujarnya.
Ia berharap, dengan suasana kantor baru, tertata rapi, nyaman dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. “Sebab, kenyamanan ruangan bagi para perangkat merupakan salah satu faktor pendukung kinerja yang baik,” pungkasnya. (sz)
Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin